WEDA – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, secara resmi meluncurkan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, menandai dimulainya upaya besar untuk mewujudkan satu data sosial ekonomi yang akurat dan terintegrasi di daerah tersebut.
Acara yang berlangsung di Aula H. Salahuddin Kantor Bupati Halmahera Tengah, Selasa (11/11/2025) ini dihadiri oleh Sekda Halteng Bahri Sudirman, Forkopimda, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala BPS Republik Indonesia melalui virtual, Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Kepala BPS Halmahera Tengah, serta seluruh jajaran Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menegaskan bahwa DTSEN merupakan program prioritas nasional yang harus didukung bersama, terlebih telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
“DTSEN memainkan peran penting sebagai fondasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan serta perlindungan sosial. Beliau menekankan bahwa keberhasilan pengumpulan data bergantung pada kualitas petugas, integritas, akurasi pengumpulan data, dan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” jelasnya.
Orang nomor dua di Halteng ini juga mengajak para camat, kepala desa, dan seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh agar tidak ada wilayah yang terlewat dari pendataan.
“DTSEN bukan hanya sekadar pengumpulan data, tetapi komitmen bersama untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dan memastikan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya pelaksanaan DTSEN 2025 oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, pemerintah daerah berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal di seluruh wilayah dan menghasilkan data sosial ekonomi yang akurat, mutakhir, serta mendukung terwujudnya Satu Data Nasional dan Halmahera Tengah Satu Data.
Sementara itu, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, Dr. Nurma Midayanti, S.Si, M.Env.Sc, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemutakhiran DTSEN 2025.
Beliau juga menegaskan bahwa DTSEN merupakan amanat nasional yang bertujuan untuk menghadirkan satu data sosial dan ekonomi yang terpadu dan dapat digunakan oleh seluruh kementerian/lembaga, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dr. Nurma menekankan pentingnya kualitas pendataan lapangan serta integritas para petugas dalam menghasilkan data yang akurat. “Saya berharap seluruh pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan desa, serta masyarakat dapat memberikan dukungan penuh agar pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data valid yang dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional dan daerah,” jelas Dr. Nurma secara virtual.
Ketua panitia kegiatan sekaligus Kepala Bapperida Halmahera Tengah, Yunus Ahmad, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan DTSEN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan satu data sosial dan ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa selama ini perbedaan sumber data antar instansi menjadi penyebab ketidaktepatan sasaran program. DTSEN diharapkan mampu meminimalisir kesalahan eksklusi (exclusion error) dan kesalahan inklusi (inclusion error), serta memperkuat integrasi data nasional dan daerah.
Pemutakhiran DTSEN 2025 melibatkan 202 petugas, yaitu 10 Koseka, 48 PML, dan 144 PPL, yang akan mendata 106.500 jiwa atau 49.449 keluarga di 10 kecamatan dan 72 desa di Halmahera Tengah. “Data yang dihasilkan akan menjadi fondasi bagi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” tutupnya.












