Berita  

Munadi Siap Pasang Badan untuk Warga Sagea: PT MAI Jangan Coba-Coba Kriminalisasi

WEDA– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menyatakan kesiapannya untuk membela warga Sagea jika PT Mining Abadi Indonesia (MAI) mencoba melakukan kriminalisasi terhadap mereka.

Pernyataan ini muncul menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan warga Sagea beberapa waktu lalu, yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban perusahaan terkait dampak lingkungan dan kompensasi yang adil.

“PT MAI jangan coba-coba menggunakan tangan aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi warga Sagea yang melakukan demonstrasi,” tegas Munadi.

Ia menambahkan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat yang sah dan wajar, mengingat warga Sagea adalah pihak yang paling merasakan dampak dari aktivitas pertambangan.

Munadi juga meminta agar proses pemanggilan warga oleh pihak kepolisian, terkait laporan dari PT MAI, segera dihentikan. “Kalau ini dilanjutkan dan sampai ada warga yang ditersangkakan, saya salah satu orang yang akan melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi tersebut,” ujarnya dengan nada geram.

Menurut Munadi, wajar jika masyarakat Sagea mempertanyakan komitmen dan legalitas PT MAI, karena mereka adalah penerima dampak langsung dari investasi tersebut. Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan, serta minimnya kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

“Soal fee yang dituntut masyarakat, menurut saya itu sesuatu yang sangat wajar. Bahkan, seharusnya setiap kampung yang masuk tambang, masyarakat sebagai pemilik wilayah itu harus memiliki saham langsung,” pungkasnya.

Ia berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih berpihak kepada masyarakat, dan tidak menjadi alat bagi perusahaan untuk menekan warga yang memperjuangkan hak-haknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *