Berita  

Anggaran Rujukan Terbatas, Dinkes Halmahera Selatan Sesuaikan Pembiayaan Pasien

HALSEL – Anggaran untuk biaya rujukan pasien di Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2026 terbatas, sehingga pembiayaan akan disesuaikan dengan ketersediaan dana. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, Selasa (31/03/2026).

Total anggaran yang dialokasikan untuk rujukan pasien dari seluruh puskesmas di wilayah tersebut hanya sekitar Rp100 juta lebih. “Biaya rujukan di tahun 2026 ini ada, tapi tidak banyak, hanya sekitar Rp100 juta sekian. Itu diperuntukkan untuk rujukan pasien dari puskesmas mana pun,” ujarnya.

Meskipun anggaran terbatas, mekanisme rujukan medis tetap berjalan sesuai ketentuan. Setiap puskesmas masih dapat merujuk pasien jika ada kebutuhan medis yang tidak dapat ditangani di tempat. Namun, tidak semua pasien yang dirujuk akan mendapatkan pembiayaan dari pemerintah daerah.

“Karena anggaran terbatas, tidak semua pasien yang dirujuk bisa dibiayai. Jadi menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran tersebut,” jelas Asia Hasyim.

Selain itu, setiap puskesmas yang melakukan rujukan wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bagian dari administrasi penggunaan anggaran.

Keterbatasan anggaran ini menjadi tantangan khusus mengingat kondisi wilayah kepulauan Halmahera Selatan yang masih menghadapi kendala akses dan minimnya fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari solusi agar layanan rujukan bagi masyarakat bisa lebih merata ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *