WEDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-15 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil.
Dalam sambutannya, Wabup Ahlan menekankan pentingnya APBD 2026 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran terbuka, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Halmahera Tengah,” ujarnya.
Wabup Ahlan juga mengakui tantangan yang ada. Tantangan kita adalah bagaimana memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Untuk itu, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD yang dinilai lebih baik karena dilakukan tepat waktu dan transparan.
Ia mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk bekerja lebih inovatif, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan program pembangunan.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta kepala desa se-Kecamatan Weda, menunjukkan sinergi yang kuat dalam proses penetapan APBD 2026.
Seluruh fraksi DPRD memberikan catatan konstruktif terkait substansi Ranperda APBD, menekankan pentingnya ketepatan sasaran program pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.












