JAKARTA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah, bekerja sama dengan Bank Maluku Malut, menggelar User Acceptance Test (UAT) sistem pembayaran pajak daerah secara online di kantor Telkomsigma, Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan pajak.
Uji coba ini mencakup berbagai jenis pajak dan retribusi, antara lain: Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Retribusi Rumah Dinas dan Retribusi Pasar
Kepala Bapenda Halmahera Tengah, Moh. Fitra U Ali menjelaskan bahwa sistem pembayaran online ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan aksesibilitas bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Sistem ini memungkinkan pembayaran non-tunai melalui berbagai kanal perbankan yang terhubung dengan Bank Maluku Malut,” ujarnya.
Menurutnya, tim teknis Bapenda Halteng bersama Bank Maluku Malut melakukan testing dengan tim teknis dari Telkomsigma untuk memastikan sistem berjalan tanpa kendala.
“Wajib pajak cukup membayar lewat bank, baik melalui teller, ATM, maupun mobile banking, dan dalam hitungan detik transaksinya langsung tercatat di kas daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Ini untuk menutup celah kebocoran penerimaan daerah, sehingga manfaatnya ganda: masyarakat lebih mudah, pemerintah lebih transparan,” jelasnya.
Sementata Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah, Wahyu SM Somola, menambahkan bahwa UAT adalah tahap krusial untuk memastikan seluruh alur pembayaran berjalan lancar sebelum sistem diimplementasikan secara resmi.
Melalui uji coba ini, pihaknya memastikan seluruh alur pembayaran, mulai dari pendataan, penetapan, hingga transaksi perbankan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Selain itu kata Wahyu, dengan implementasi sistem pembayaran online ini, Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah berharap dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
” Harapan kami, masyarakat bisa langsung merasakan kemudahan pembayaran pajak secara digital,” tutupnya.