HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah, SE, MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada Sabtu, 11 April 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/KEP/04/2026 dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang memikul amanah besar. Selain bertugas mengendalikan dinamika pemerintahan, Abdillah juga memimpin sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.
“Ini bukan amanah yang ringan, tetapi amanah yang sangat besar. Sekda harus mampu memastikan seluruh aparatur bekerja optimal dalam pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.
Kepala daerah juga menyoroti potensi besar Halmahera Selatan yang dijuluki sebagai “peti harta karun Indonesia Timur”. Menurutnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dioptimalkan, sehingga diperlukan peran aktif Sekda untuk menggerakkan seluruh sumber daya demi kesejahteraan masyarakat.
Selain soal kinerja, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran.
“Sekretaris Daerah harus menjadi contoh bagi bawahannya. Penting menjaga integritas dan menghindari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang efektif serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat.














