HALSEL– Sejumlah guru di SD Negeri (SDN) 10 Halmahera Selatan mengajukan permohonan pemberhentian kepala sekolah, Rita Madi, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan. Permohonan tertulis yang ditandatangani oleh beberapa guru disampaikan sebagai bentuk keberatan atas kepemimpinan yang dinilai lalai dan berdampak pada kondisi sekolah.
Dalam surat permohonan yang diterima pihak dinas, para guru menyatakan bahwa kepemimpinan Rita Madi menyebabkan penurunan kualitas manajemen sekolah dan kondisi kerja pendidik. Mereka menyebutkan, kepala sekolah tidak pernah mengadakan rapat dewan guru maupun rapat dengan orang tua siswa, sehingga komunikasi, koordinasi, dan evaluasi pelaksanaan pendidikan tidak berjalan optimal.
Selain itu, kepala sekolah dinilai tidak memberikan solusi terhadap berbagai persoalan teknis maupun non-teknis di lingkungan sekolah, membuat sejumlah permasalahan pendidikan tidak tertangani dengan baik. Para guru juga mengeluhkan kurangnya penghargaan terhadap kinerja mereka, baik dalam pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya, serta sikap yang dinilai acuh terhadap persoalan yang dihadapi pendidik.
Tak hanya itu, kepala sekolah disebut kerap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan guru atau mempertimbangkan kondisi riil sekolah. Permohonan tersebut ditandatangani oleh sejumlah guru, antara lain SI, IN, MN, SY, IO, AI, dan EY.
Dalam suratnya, para guru menilai kepemimpinan yang dijalankan tidak mencerminkan prinsip manajemen sekolah yang profesional dan partisipatif. Mereka meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan tersebut. Sementara itu, Rita Madi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp enggan merespon hingga berita ini dipublikasikan.














