Berita  

Gaji PPPK Tahap II dan TPP ASN Halsel Cair Sebelum Idul Fitri, Dua Bulan Gaji PPPK Diberikan Sekaligus

WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Gaji PPPK tahap II akan diberikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdilla Kamarullah, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya pada Kamis (12/3/2026). Menurutnya, anggaran untuk pembayaran telah disiapkan secara khusus menjelang momen Lebaran.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK dan TPP sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, sehingga dipastikan akan dicairkan sebelum lebaran,” ujar Abdilla.

Selain gaji PPPK tahap II, pemerintah daerah juga akan mencairkan gaji PPPK paruh waktu serta gaji ke-13 bagi PPPK tahap I dalam waktu yang bersamaan. TPP akan dibayarkan untuk satu bulan.

Abdilla menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran sebelumnya terjadi karena proses administrasi yang perlu disesuaikan, mengingat APBD 2026 telah ditetapkan lebih dulu sementara Surat Keputusan (SK) PPPK tahap II baru diterbitkan setelahnya.

“Kami berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pengajuan pencairan gaji PPPK tahap II maupun paruh waktu agar proses pembayaran tidak lagi tertunda,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *