Berita  

Kapolsek Obi Konfirmasi, Pelaku Penikaman Ramjeldi Larat Sudah Diamankan dan Ditetapkan Tersangka

HALSEL – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Obi akhirnya memberikan kepastian hukum terkait kasus penikaman yang menimpa Ramjeldi Larat (27) di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, S.Tr.K., dalam keterangannya pada Senin (6/4/2026) memastikan bahwa pelaku utama dalam kasus tersebut sudah berhasil diamankan.

“Untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab kekhawatiran keluarga serta masyarakat, kami informasikan bahwa pelaku sudah kami amankan sejak hari Kamis kemarin,” tegas IPDA Daffa.

Lebih lanjut dijelaskan, proses hukum terhadap pelaku berjalan sangat cepat. Sejak hari Kamis kemarin pelaku sudah diamankan, dan keesokan harinya yaitu hari Jumat, berkas perkara dan tersangka langsung dilimpahkan dari Polsek Obi ke Polres Halmahera Selatan.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di tahanan Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, pihak kepolisian menepis isu yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan pelaku masih berkeliaran atau dilindungi oknum tertentu. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Kepolisian juga berharap dengan adanya kejelasan status hukum pelaku ini, situasi keamanan di wilayah tersebut dapat kembali kondusif dan masyarakat serta keluarga korban dapat merasa lebih tenang menunggu putusan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *