Berita  

Kasus Pembunuhan di Halteng Disebut Kronis, Pemuda Muhammadiyah Desak Polisi Bertindak Cepat

WEDA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Tengah (Halteng) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang kembali terjadi di Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, Kamis (2/4/2026). Korban merupakan seorang pemuka agama sekaligus mantan kepala desa yang ditemukan tewas di kebunnya.

Ketua PDPM Halteng, Supriono Sufrin, menilai kasus kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut sudah masuk kategori kronis. Pasalnya, rentetan peristiwa serupa bukan kali ini saja terjadi, melainkan berulang sejak tahun 2012 silam hingga kini belum terungkap siapa pelaku dan otak di baliknya.

“Kasus pembunuhan di hutan Halmahera Tengah ini kalau ibarat penyakit, itu sudah masuk dalam kategori kronis, karena sudah cukup lama dibiarkan tanpa kejelasan,” ujar Supriono kepada awak media, Rabu (9/4/2026).

Supriono menyoroti sejarah panjang kasus kekerasan di Halteng, mulai dari hilangnya 7 warga Desa Dotte tanpa jejak pada 2012, pembunuhan di Messa 2 pada 2019, Tragedi Kali Gowonle 2021, hingga serangan menggunakan senjata tajam dan anak panah yang terjadi pada 2023 dan 2025.

Ia menilai, dengan frekuensi kejadian yang berulang, seharusnya kepolisian sudah memiliki petunjuk untuk mengungkap pelaku. Ia pun mempertanyakan kinerja aparat yang dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum meskipun alat bukti dinilai sudah ada.

“Kami patut menduga jangan-jangan Polisi sudah menghantui pelaku tapi karena ada alasan lain sehingga ini dibiarkan. Kami tidak mencampuri urusan kerja kalian tapi kami berhak untuk bertanya sudah sejauh mana langkah dari pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain meminta pengungkapan kasus, Supriono juga menyoroti lambannya respons keamanan pasca penemuan mayat yang memicu kericuhan. Menurutnya, rentang waktu antara penemuan mayat hingga terjadinya bentrokan mencapai kurang lebih 13 jam. Waktu tersebut dinilai cukup bagi aparat untuk melakukan langkah preventif.

“Polisi lambat mengupdate informasi… harusnya Pihak keamanan sudah bisa mengambil langkah-langkah preventif dengan menghadirkan personil di Kecamatan Patani Barat, pasca penemuan mayat itu, bukan nanti sudah terjadi bentrok baru kerahkan personil untuk turun,” tutupnya.

Supriono menekankan bahwa rasa aman adalah hak dasar warga. Oleh karena itu, ia meminta Polri mengerahkan seluruh sumber daya manusia (SDM) untuk segera mengungkap dalang dan pelaku agar teror tidak terus menghantui masyarakat, khususnya para petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *