Berita  

Kepemimpinan Gubernur Sherly Bawa Maluku Utara Masuk Lima Besar Nasional Realisasi Pendapatan APBD 2025

SOFIFI– Maluku Utara meraih prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, provinsi ini berhasil menempati peringkat kelima nasional dalam realisasi pendapatan APBD, dengan capaian yang melampaui target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemprov Maluku Utara periode Januari-Desember 2025, total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,56 triliun atau 101,53 persen dari target Rp3,50 triliun.

Data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang mengolah laporan 415 pemerintah kabupaten/kota per 23 Desember 2025 menunjukkan Bali sebagai yang terbaik dengan realisasi 109,78 persen. Diikuti Kalimantan Selatan (102,66 persen), DIY Yogyakarta (99,54 persen), dan Gorontalo (99,27 persen). Maluku Utara mengungguli beberapa provinsi besar seperti Jawa Timur yang hanya mencapai 97,17 persen.

Pendapatan Asli Daerah dan Transfer Pusat Menopang Kinerja

Dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Maluku Utara mencatat realisasi Rp1,17 triliun atau 102,38 persen dari target Rp1,14 triliun. Pajak daerah menjadi kontributor utama dengan mencapai Rp1,01 triliun atau 105,71 persen dari target.

Namun, beberapa bagian PAD masih perlu diperbaiki. Retribusi daerah hanya terealisasi 68,70 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 48,84 persen. Lain-lain PAD yang sah terealisasi 88,22 persen.

Selain PAD, pendapatan transfer dari pusat juga menunjukkan capaian baik sebesar Rp2,36 triliun atau 101,13 persen dari target. Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi yang tertinggi dengan 107 persen, diikuti DAU (98,44 persen) dan DAK (95,67 persen).

Tantangan pada Realisasi Belanja

Di sisi pengeluaran, realisasi belanja APBD tercatat Rp3,07 triliun atau 88,25 persen dari pagu Rp3,48 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 91,16 persen, terutama untuk kebutuhan pegawai serta barang dan jasa.

Sementara itu, belanja modal hanya mencapai 70,43 persen. Rendahnya serapan terjadi pada belanja modal tanah (23,05 persen) dan belanja jalan, jaringan, serta irigasi (68,40 persen).

Akibat pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum optimal, Pemprov Maluku Utara mencatat selisih lebih anggaran sebesar Rp487,30 miliar. Setelah diperhitungkan komponen pembiayaan (penerimaan Rp37,86 miliar dan pengeluaran Rp40,46 miliar), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 mencapai Rp484,70 miliar.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Besarnya Silpa menjadi tantangan utama bagi Pemprov Maluku Utara pada tahun 2026 untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *