Berita  

Perkuat Pelaporan TP2DD, Bapenda Halteng Ikuti Capacity Building di Tangsel

TANGERANG SELATAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengikuti kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Tangerang Selatan.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 31 Maret – 2 April 2026. Mengusung tema “Tingkatkan Prestasi dan Dorong Inovasi Digitalisasi Daerah melalui Laporan yang Komprehensif dan Studi Tiru kepada Kota Tangerang Selatan”.

Bapenda Halteng melalui Kepala Bidang Wahyu Somola kepada media ini menyampaikan agenda ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Selain meningkatkan kapasitas, tujuan utama kita adalah memperkuat kualitas pelaporan yang menjadi indikator utama dalam penilaian TP2DD Championship tahun 2026,” ungkapnya.

Para peserta mendapatkan materi langsung dari narasumber kompeten, antara lain Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan, perwakilan Bank BJB, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Materi yang disampaikan mencakup strategi peningkatan pendapatan daerah berbasis digital, penguatan ekosistem transaksi non-tunai, hingga teknis penyusunan laporan TP2DD yang komprehensif dan sesuai standar penilaian.

Tidak hanya berupa penyampaian materi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan studi tiru ke Pasar BSD dan Mall Bintaro. Di lokasi tersebut, rombongan melihat secara langsung penerapan pembayaran digital menggunakan QRIS, baik statis maupun QRIS Tap, yang telah berjalan efektif, cepat, dan aman.

“Pemda Halteng berkomitmen penuh untuk mengadopsi praktik terbaik ini guna mendukung digitalisasi transaksi daerah serta meningkatkan kualitas pelaporan demi kinerja TP2DD yang lebih optimal,” tegasnya.

 

Sebagai tindak lanjut nyata, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah saat ini tengah mengembangkan inovasi kanal pembayaran pajak daerah berbasis digital.

“Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak secara non-tunai, serta mendongkrak efisiensi, transparansi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *