JAKARTA – Serikat Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan intimidasi terhadap sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (7/3/2026) malam.
Insiden terjadi sekitar pukul 23.05 WIT pasca-pertandingan, dimana seorang pria yang diduga sebagai offisial tim Malut United mendatangi dan mengintimidasi Irwan Djailani (alias Bradex), jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, serta memaksa menghapus rekaman video yang merupakan bagian sah dari kerja jurnalistiknya.
Selain itu, oknum yang sama juga meminta steward mengusir sejumlah jurnalis dari area tribun meskipun mereka telah memiliki ID Card resmi dari penyelenggara. Situasi semakin memanas ketika dia membuntuti tim wasit ke ruang ganti, menggedor pintu, dan melontarkan umpatan serta ancaman, membuat tim wasit terpaksa bertahan di dalam selama satu setengah jam hingga kondisi kondusif dengan bantuan kepolisian.
“Kami mengecam keras tindakan ini – ini adalah pelanggaran nyata terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Wartawan telah mengantongi kredensial resmi dan menjalankan tugas yang sah,” ujar Suryansyah, Ketua Umum SIWO PWI Pusat.
Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, juga mendukung penegakan hukum, menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa penghambatan kerja jurnalis dapat dipidana,” tandasnya.
SIWO PWI Pusat mengeluarkan sejumlah tuntutan: mendesak PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan sanksi tegas kepada oknum bersangkutan, mendorong Kapolri untuk menindaklanjuti secara serius, mengingatkan seluruh pihak dalam ekosistem sepak bola bahwa wartawan adalah mitra dalam membangun transparansi, serta menyerukan kepada wartawan untuk tidak gentar dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan keselamatan dan kebebasan wartawan olahraga Indonesia, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.













