WEDA— Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara mengunjungi Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) untuk melakukan verifikasi teknis dan faktual terhadap 11 desa persiapan yang akan diajukan peningkatan status menjadi desa definitif.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil, di Bumi Fagogoru.
Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan agar proses peningkatan status dapat diselesaikan secepatnya.”Saya bersama Pak Bupati berharap agar secepatnya beberapa desa di Kabupaten Halmahera Tengah dapat dinaikkan statusnya menjadi desa definitif,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Halteng akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan pihak provinsi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik. “Semoga kerja sama ini dapat menjadi sejarah dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Halmahera Tengah,” harapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Halteng, Bahri Sudirman, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Provinsi Maluku Utara, termasuk dalam rangkaian persiapan yang sebelumnya membawa Kabupaten Halteng meraih Penghargaan Nasional Lomba Desa di Boyolali, Jawa Tengah.
“Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk menyusun data yang lebih akurat,” ucapnya.
Tim Penataan Desa Provinsi yang berjumlah 11 orang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara, Drs. Miftah Baay, MM. Ia menegaskan bahwa provinsi siap mengawal proses penataan desa hingga diterbitkannya kode register desa dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Provinsi Maluku Utara, M. Assyura, SKM, menambahkan bahwa seluruh kegiatan penataan desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, sehingga setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.












