Berita  

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Dorong OPD Perkuat Disiplin dan Percepat Program Prioritas

WEDA — Bupati Halmahera Tengah menggelar rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati dihadiri juga oleh Staf Ahli, para Asisten, serta seluruh pimpinan OPD, dengan fokus utama pada penguatan disiplin aparatur dan percepatan pelaksanaan program prioritas demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dasar untuk pelayanan yang optimal. Ia meminta pimpinan OPD untuk mengawasi ketat kehadiran staf, terutama bagi yang tidak disiplin masuk kantor. “Pemerintah Daerah telah memenuhi seluruh hak ASN, sehingga kewajiban untuk bekerja dengan disiplin harus dijalankan sebaik mungkin,” ucap Bupati. Sebagai langkah tegas, diberikan waktu satu minggu untuk pembenahan, dan pelanggaran selanjutnya akan dikenai sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp2.000.000, dengan pengawasan yang melibatkan Sekda dan Staf Ahli.

Selain itu, Bupati menginstruksikan percepatan seluruh program pembangunan prioritas. Bagi OPD yang mengelola proyek fisik, diminta segera menyelesaikan dokumen perencanaan agar pelaksanaan berjalan tepat waktu. “Tidak boleh ada lagi istilah ‘luncuran’ dalam proyek, dan tidak diperbolehkan kebijakan internal yang menimbulkan potongan atau beban tambahan tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat secara langsung, Bupati memerintahkan OPD terkait seperti Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran. Harga yang ditetapkan adalah Rp16.000 per liter dengan toleransi maksimal Rp17.000, dan penjualan di atas batas tersebut akan dikenai tindakan penyitaan.

Menjelang Hari Buruh, Bupati juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan antisipasi terkait situasi di kawasan industri IWIP. Ia menjelaskan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja, hanya pemutusan kontrak dengan perusahaan holding, sehingga perlu disikapi secara bijak dan komunikatif.

Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya akuntabilitas melalui pelaporan Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang batas waktu pelaporannya telah memasuki masa tenggang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah menghimbau BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk tetap siaga mengantisipasi kebakaran akibat musim kemarau panjang. Ia juga menekankan pengawasan terhadap program Rumah Layak Huni (RLH) agar pembangunan sesuai standar dan tepat sasaran.

Bupati juga mengajak seluruh OPD untuk menerapkan efisiensi dari dalam, seperti penggunaan kendaraan operasional yang lebih hemat, serta meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi PPPK Guru bersertifikasi yang tidak aktif. Selain itu, seluruh OPD diminta memastikan pelaporan indikator kinerja daerah akurat dan tepat waktu sesuai standar Bappenas.

“Semua langkah ini kami lakukan bukan tanpa tujuan — tujuan utama adalah meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah,” pungkas Bupati pada akhir rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *