SOFIFI– Wacana pemekaran Sofifi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali memanas. Perdebatan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan, tetapi juga memecah opini masyarakat hingga ke jalan-jalan.
Di antara pendukung dan penentang, demonstrasi pun tak terelakkan. Namun, di tengah situasi yang semakin tegang, Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS-MALUT) Jabodetabeka-Banten menyerukan pesan penting: “Tahan diri, jangan terprovokasi oleh elit politik!”
Seruan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menanggapi situasi memanas di Sofifi pada Rabu (23/7/2025). Aksi unjuk rasa yang melibatkan kelompok pendukung dan penentang pembentukan DOB terjadi di beberapa titik di Sofifi. Unjuk rasa tersebut sempat ricuh dan akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Wacana menjadikan Sofifi sebagai DOB sebenarnya bukan hal baru. Kota yang kini menjadi ibu kota Provinsi Maluku Utara secara administratif masih berada di bawah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kecamatan Oba Utara, Pulau Halmahera.
Namun, bagi sebagian masyarakat, wacana ini bukan hanya soal pemekaran wilayah. Terdapat tarik-menarik kepentingan antara birokrasi dan pengakuan terhadap sejarah serta identitas kultural Kesultanan Tidore. Tidak heran jika penolakan juga datang dari Kesultanan dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Jika memang ada niat baik dari pemerintah provinsi dan elit politik soal pembentukan DOB, seharusnya mereka tidak membiarkan narasi-narasi propaganda beredar di media sosial,” ujar Riswan.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh framing politik yang menyesatkan. Elit politik seharusnya menyadari bahwa setiap pernyataan mereka kepada publik berdampak luas. “Ada pesan yang sengaja dibentuk, dan publik menjadi korbannya. Kita harus dewasa menyikapi ini,” harapnya.
Ia mengajak semua pihak, termasuk Pemkot Tidore, Kesultanan Tidore, Pemerintah Provinsi, dan tokoh masyarakat Oba, untuk menanggalkan ego sektoral. “Duduk bersama. Bahas masa depan Sofifi tanpa menghapus sejarah kita,” tegasnya.
FORMAPAS kata Riswan, dengan sikap netral tanpa memihak kubu pro maupun kontra, mengusulkan pembentukan Tim Perumus Bersama. Tim ini diusulkan terdiri dari unsur pemerintah pusat, Pemprov Maluku Utara, DPRD, Kesultanan Tidore, tokoh masyarakat Oba, dan akademisi.
“Tujuannya adalah merancang format kelembagaan baru bagi Sofifi tanpa menghapus jejak sejarahnya sebagai bagian dari tanah adat Tidore,” katanya.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur Maluku Utara, Sherly, kini menghadapi tantangan besar.
“Gubernur dituntut untuk menghadirkan skema yang konstitusional, mampu memenuhi kebutuhan administratif dan sekaligus melestarikan identitas lokal,” tutupnya.