Berita  

Warga Desa Kawasi Minta Jelaskan Penyaluran Dana Bantuan BBM Harita Nickel, Diduga Disalahgunakan Oknum

HALSEL– Warga Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mempertanyakan kejelasan penggunaan dana bantuan BBM senilai sekitar Rp16 juta yang disediakan Harita Nickel.

Bantuan sebesar Rp100.000 per KK untuk 160 keluarga tersebut diperuntukkan membantu kebutuhan bahan bakar listrik saat pasokan genset tidak stabil, namun diduga sebagian dialihkan untuk aktivitas pihak tertentu yang kerap kritik perusahaan.

Raymond Nanlessy, Ketua RT 01 Desa Kawasi, menyampaikan bahwa masyarakat hanya ingin mengetahui arah penggunaan dana. “Kalau memang untuk keperluan bersama, justru bagus. Tapi kalau disalahgunakan oknum masyarakat untuk kegiatan lain, apalagi demonstrasi, itu perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Sejumlah warga mengaku telah memantau aliran dana dan menuntut transparansi. Mereka khawatir ketidakjelasan ini bisa menimbulkan ketegangan dan salah paham di masyarakat, serta merusak tujuan awal bantuan sosial.

Hamja Lewer, Ketua RT 02 sekaligus tokoh masyarakat Desa Kawasi, menambahkan bahwa warga merasa terperdaya jika bantuan untuk kebutuhan dasar justru disalahgunakan untuk agenda tertentu. “Jika ada ketidaksesuaian penggunaan dana, masyarakat perlu diinfokan secara terbuka, kemana dana ini terpakai,” ujarnya, berharap klarifikasi segera diberikan agar isu tidak berkembang menjadi polemik.

Secara terpisah, Julfandi Gani, Sekretaris Jenderal Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM), menilai transparansi dan komunikasi terbuka sangat diperlukan dalam pengelolaan bantuan sosial. “Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi kemana uang itu dipakai. Oknum masyarakat ini wajib klarifikasi secara terbuka,” tandasnya.

Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang mengelola dana maupun dari oknum yang diduga menyalahgunakan bantuan tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *