WEDA – Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji (IMS) bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Camat se-Kabupaten di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (6/6/2025).
Acara yang juga dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas dua poin utama, penataan kebutuhan aparatur kecamatan dan penguatan sinergi antara OPD dengan pemerintah wilayah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penentuan jumlah dan pembiayaan pegawai kecamatan, termasuk melalui skema outsourcing untuk sopir dan petugas kebersihan, harus disesuaikan dengan aturan serta kemampuan penganggaran masing-masing kecamatan.
“Kebijakan ini bukan soal ada tidaknya anggaran, melainkan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus memperhatikan aspek kemanusiaan bagi pegawai yang telah lama mengabdi namun belum terakomodir dalam PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Bupati menjelaskan bahwa saat ini seluruh kebutuhan tenaga, mulai dari kesehatan hingga pendidikan, dibiayai melalui APBD Kabupaten dengan total lebih dari Rp27 miliar per tahun.
“Pengangkatan melalui mekanisme outsourcing harus terukur dan bertanggung jawab untuk menghindari temuan dari BPK,” tambahnya.
Selain itu, Bupati menetapkan bahwa pembayaran insentif hanya dapat diberikan bagi penerima yang telah menyelesaikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), termasuk bagi pejabat eselon III yang akan menjabat pada posisi tertentu.
“Pembayaran insentif hanya dapat diberikan bagi penerima yang telah menyelesaikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG),” tegasnya.
Para Camat juga diminta untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap penerima insentif, yang mencakup ibu hamil dan menyusui, lansia, pemimpin agama, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, serta penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH), guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam bagian lain rapat, Bupati mengumumkan rencana penugasan pegawai OPD teknis ke wilayah kecamatan. Semua kegiatan dinas di kecamatan wajib didampingi oleh aparatur camat dan didahului dengan surat resmi.
“Kita akan menyusun peraturan khusus terkait penugasan OPD ke kecamatan guna memperkuat koordinasi, pengawasan, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan,” jelas Bupati.














