WEDA – Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, setelah melalui pembahasan pada rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Halteng, Senin (19/01/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, para Camat, Kepala Desa se-Kecamatan Weda, serta Direktur Utama Perusda.
Pada Rapat Paripurna Ke-3, Wakil Bupati menyampaikan pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hak inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
Lima Ranperda tersebut meliputi Ranperda Pengelolaan Sampah, Ranperda Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ranperda Penataan Sempadan Sungai, Ranperda Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat, serta Ranperda Larangan Praktik Prostitusi.
Lima Ranperda tersebut masing-masing bertujuan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, menjaga fungsi dan kelestarian wilayah, memberikan perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat adat, serta menciptakan ketertiban sosial di Kabupaten Halmahera Tengah.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung lima Ranperda hak inisiatif DPRD tersebut.
“Ranperda merupakan kebutuhan strategis daerah yang sejalan dengan arah pembangunan serta kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Daerah kata Ahlan, pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.
“Supaya menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Halmahera Tengah,” harapnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Tengah atas pandangan Pemerintah Daerah terhadap lima Ranperda hak inisiatif DPRD.
Lima fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB dan PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Gerindra, seluruhnya menyampaikan apresiasi serta menyatakan sependapat dan setuju, dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda.
Seluruh fraksi DPRD mendorong agar kelima Ranperda tersebut segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama tim Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan lanjutan serta penyampaian tanggapan masing-masing fraksi atas hasil pembahasan tim Ranperda Pemda, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Rangkaian rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.













