WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Kabupaten Halmahera Tengah bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Ahlan Djumadil ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Senin (26/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ahlan mengingatkan bahwa Bahasa Sawai, sebagai bahasa daerah identitas masyarakat setempat, berpotensi menuju kepunahan jika tidak segera diantisipasi.
Acara dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muksin Ibrahim, Kepala Dinas Kearsipan Nurjana Mandar, Kepala Bapperida Yunus Achmad, Kepala Desa Lelilef, Ketua Literasi Weda, serta perwakilan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang diwakili Kepala Subbagian Umum Nurul Istiqamallah beserta anggotanya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Djumadil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara atas inisiatif pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, Bahasa Sawai telah lama menjadi penanda identitas, kebersamaan, dan nilai-nilai budaya masyarakat Halmahera Tengah. Namun kondisi saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar penuturnya berusia di atas 40 tahun, sementara penggunaan di kalangan generasi muda terus menurun.
“Jika kondisi ini tidak diantisipasi, maka Bahasa Sawai berpotensi menuju kepunahan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyambut baik dan mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Selain faktor usia penutur, meningkatnya arus migrasi akibat perkembangan industri pertambangan membuat masyarakat semakin heterogen dan memengaruhi pola komunikasi. Pengaruh bahasa gaul dan budaya media sosial juga membuat bahasa daerah dianggap kurang relevan di kalangan muda.
“Revitalisasi bahasa daerah perlu dikemas secara kreatif, kontekstual, dan sesuai dengan dunia generasi muda tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya,” ucapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran jelas mengenai status Bahasa Sawai serta merumuskan langkah-langkah pelindungan dan revitalisasi yang tepat.
Wakil Bupati juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Balai Bahasa, lembaga pendidikan, tokoh adat, komunitas, dan generasi muda dapat diperkuat agar Bahasa Sawai tidak hanya bertahan, tetapi kembali aktif digunakan dalam keluarga, sekolah, dan ruang publik.












