Berita  

Polres Halsel Gelar Operasi Keselamatan, Targetkan Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan

HALSEL– Kepolisian Resort Halmahera Selatan (Polres Halsel), Maluku Utara, menggelar Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya.

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mako Polres Halsel pada Senin (02/01/2026), yang dipimpin Wakapolres Halsel Kompol Iksan Prananto, S.I.K., M.H., dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda setempat.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halsel dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Antara lain melawan arus, pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran batas kecepatan, penggunaan telepon genggam saat berkendara, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujar Kompol Iksan Prananto.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.

Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung operasi ini dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *