HALSEL – Peristiwa tragis kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pemuda berusia 18 tahun, warga setempat, dilaporkan meninggal dunia akibat luka serius yang diduga disebabkan senjata tajam pada Selasa malam (9/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.
Berdasarkan keterangan warga, sebelum kejadian korban berada di sekitar lokasi tambang bersama sejumlah orang. Diduga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Korban menderita luka di bagian tubuh vital dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian meski sudah mendapat pertolongan dari sesama penambang.
Kawasan tambang ini diketahui sudah lama beroperasi tanpa izin resmi. Izin Pertambangan Rakyat yang pernah dimiliki telah kedaluwarsa sejak akhir 2023 dan belum diperpanjang, namun aktivitas penambangan tetap berlangsung hingga kini. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden yang meresahkan warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polsek Obi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan memburu terduga pelaku yang diduga melarikan diri setelah kejadian. Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian belum mendapatkan tanggapan resmi.
Masyarakat setempat berharap kasus ini segera diungkap secara tuntas dan ada langkah tegas dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas PETI yang terus memakan korban jiwa.
Catatan Redaksi: Informasi ini berdasarkan keterangan awal warga. Akan diperbarui jika ada pernyataan resmi dari kepolisian.












