WEDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah lewat peningkatan pelayanan dan penerapan teknologi digital. Sebagai langkah nyata, Bapenda menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi MyBPHTB yang dihadiri seluruh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berpraktik di wilayah Halmahera Tengah, bertempat di ruang rapat kantor Bapenda, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menunjang penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui sistem digital ini, seluruh tahapan mulai pendaftaran, pengisian data, pengajuan berkas, verifikasi, hingga pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat, tertib, transparan, dan bebas hambatan birokrasi berbelit.

Dalam pemaparan yang disampaikan, petugas teknis Bapenda memandu peserta langkah demi langkah cara mengoperasikan aplikasi, mulai dari pendaftaran akun resmi, penginputan data transaksi, pencetakan Surat Setoran Pajak Daerah, hingga unggah dokumen pendukung serta pemantauan status berkas secara daring.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Halmahera Tengah, Moh Fitra U. Ali menegaskan, peran Notaris dan PPAT sangat strategis sebagai mitra resmi pemerintah dalam menjamin kepatuhan perpajakan di setiap peralihan hak tanah maupun bangunan.
“Dengan sistem baru ini, kami berharap mitra kerja kami dapat memahami dan memanfaatkannya sebaik mungkin, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih ringan dan kepatuhan membayar pajak makin meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan sistem ini juga bertujuan meminimalkan kesalahan pencatatan, mempercepat proses pemeriksaan, serta menutup celah ketidakteraturan administrasi.
“Kami akan terus mendampingi dan menerima saran perbaikan dari para pemangku kepentingan guna penyempurnaan layanan di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku profesi hukum pertanahan, dan masyarakat luas diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sumber pendapatan daerah, yang selanjutnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh warga Halmahera Tengah.
“Dengan adanya sinergi antara Bapenda, Notaris/PPAT, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah optimis pelayanan BPHTB dapat semakin baik serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.












