WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali menggelar program ‘Gebyar Sadar Pajak PBJT’ dengan hadiah-hadiah menarik. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Halteng, Moh. Fitra U. Ali, menjelaskan bahwa pengundian hadiah akan dilaksanakan pada bulan Desember 2025. “Periode pengumpulan kupon dimulai dari bulan Juli hingga Desember 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Halmahera Tengah berkesempatan memperoleh kupon undian pajak dengan setiap transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Transaksi tersebut berlaku di hotel/penginapan, restoran/rumah makan, dan tempat hiburan yang berpartisipasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah,” jelasnya.
Moh. Fitra U. Ali mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. “Jangan lewatkan kesempatan emas ini, kumpulkan kupon undian sebanyak-banyaknya dan raih kesempatan memenangkan hadiah-hadiah menarik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemenang akan dihubungi oleh Bapenda secara resmi melalui surat dan/atau melalui WhatsApp. “Hati-hati terhadap penipuan, dan untuk pengiriman data serta kupon dapat dimasukan ke kotak undian sesuai lokasi transaksi yang telah disiapkan,” ucapnya.
Hadiah yang Diundi:
– Sepeda Listrik
– Sepeda Gunung
– TV LED
– Kipas Angin
– Handphone
Syarat dan Ketentuan Gebyar Sadar Pajak PBJT:
– Peserta adalah masyarakat umum yang melakukan transaksi dan berpartisipasi membayar pajak daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
– Minimal transaksi (tidak berlaku kelipatan dalam satu transaksi):
– Restoran/Rumah Makan: Rp100.000,- (tertera pajak restoran 10%)
– Menginap di Hotel/Penginapan: Rp200.000,-
– Hiburan Karaoke, Pijat/Spa/Refleksi: Rp150.000 (tertera pajak hiburan/pijat/spa 45%)
– Struk transaksi dan kupon (Dimasukkan ke kotak undian) sebelum dimasukan di foto terlebih dahulu.
– Struk transaksi hanya dapat ditukarkan kupon pada tanggal yang sama saat transaksi.
– Periode program undian: 1 Juli – 18 Desember 2025.
Lokasi Mendapatkan Kupon Undian:
– Hotel/Penginapan: Hotel Tiara-Weda, Hotel Simore – Weda, Penginapan Renvani – Weda, Penginapan Sultan Residence – Weda, Penginapan Grand Weda – Weda
– Tempat Hiburan: Café Gobi-Weda, Nickel Café-Germaf, Star Café Karaoke – Weda, D’Stile Karaoke – Weda, Bianca Spa-Weda, Raja Salon & Spa – Lefilef
– Rumah Makan: O’Boss Restaurant – Weda, CFC-Lelilef, RM. Muslim Irawati – Weda, RM. Fidy Jaya – Weda, RM. Tanjung Jaya – Weda, RM. Padang Baru – Weda, RM. Padang Raya – Weda, RM. Reza-Weda












