Beredar Masalah Proyek Fiktif di Halmahera Tengah, Disperkimtan Sebut Data Tidak Valid

WEDA– Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Abdullah Yusuf, membantah isu adanya pekerjaan fiktif di dinasnya.

Ia mengatakan bahwa dugaan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kesalahan penafsiran laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Yusuf, isu tersebut muncul dari temuan BPK sebesar Rp1,6 miliar. Rinciannya, proyek pengambilan air baku diduga kekurangan volume Rp50,7 juta dan terdapat pekerjaan fiktif senilai Rp407,6 juta.

“Bahwa data ini tidak valid karena proyek tersebut tidak tercatat dalam kegiatan Disperkim tahun 2023, padahal pemeriksaan BPK dilakukan tahun 2024,” jelasnya.

Selain itu kata Yusuf, dugaan kekurangan volume Rp15,8 juta dan pekerjaan fiktif Rp70,9 juta pada proyek waduk air bersih juga dibantah. Proyek waduk air bersih bukan wewenang Disperkim dan tidak ada kegiatan tersebut pada tahun pemeriksaan.

Yusuf juga membantah tuduhan kekurangan volume Rp46,3 juta dan pekerjaan fiktif Rp224,1 juta pada proyek bangunan pelengkap, serta kekurangan volume Rp9,6 juta dan pekerjaan fiktif Rp146,2 juta pada proyek bangunan pembawa air.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada temuan pada proyek saluran air/drainase di Disperkim tahun 2024,” ucapnya.

Kemudian terkait proyek air bersih di Desa Kipai, Kecamatan Patani, dengan nomor register 7279/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, lanjut Yusuf, bahwa nomor tersebut tidak ditemukan setelah dilakukan pengecekan ulang.

Ia juga menambahkan, terkait dengan Kecurigaan BPK soal pola berulang penggunaan rekanan yang sama dalam berbagai proyek fisik itu merupakan persepsi saja, karena dalam laporan Hasil temuan tidak ada indikasi seperti itu.

“Isu yang berkembang ini sangat disayangkan cenderung hoaks dan mungkin salah menafsirkan Laporan Hasil Temuan yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Malut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *