WEDA– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sayembara Desain Logo.
Ketua Panitia HUT Kabupaten Arif Djalaluddin menyampaikan kompetisi ini mencari desain logo terbaik yang mampu merepresentasikan potensi alam serta kekayaan budaya Halmahera Tengah.
“Sayembara ini terbuka untuk umum dan menantang para desainer untuk menciptakan logo yang sederhana, mudah diingat, dan merupakan karya asli yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba lain,” jelasnya.
Menurutnya, desain harus dibuat dalam format grafis komputer (resolusi tinggi 300dpi) dengan format file JPEG dan PNG. Peserta juga diwajibkan menyertakan narasi makna atau filosofi di balik desain logo mereka.
Jadwal Penting dan Proses Pengiriman:
Batas akhir penerimaan desain adalah pada 27 September 2025 pukul 23.59 WIT. “Seluruh karya harus dikirimkan melalui email ke pnuwere25@gmail.com. Periode penyerahan desain berlangsung dari tanggal 22 hingga 27 September 2025,” ujarnya.
Setelah itu, kata Arif, panitia akan mengumumkan lima finalis terpilih pada 28 September 2025. Para finalis akan berkesempatan untuk mempresentasikan karya mereka pada 29 September 2025, yang dapat dilakukan secara daring melalui Zoom.
“Puncak acara akan tiba pada 30 September 2025, di mana pemenang tunggal sayembara akan diumumkan,”
Masih menurutnya, hadiah dan ketentuan lainnya kepada pemenang sayembara akan membawa pulang hadiah uang tunai sebesar 5 Juta Rupiah beserta piagam penghargaan. Penting untuk dicatat bahwa seluruh karya desain yang dikirimkan akan menjadi hak milik panitia, dan lomba ini hanya akan memilih satu logo sebagai pemenang.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai sayembara ini, dapat menghubungi narahubung di nomor +62 812-6312-9791 atau +62 853-4010-6406.
“Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menyukseskan sayembara ini dan menghasilkan logo ikonik untuk HUT ke-35 Kabupaten Halmahera Tengah,” tutupnya.












