HALSEL – Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten melibatkan para Dai dan Mubalig desa untuk ikut melakukan pencegahan melalui pembinaan keagamaan dan sosial.
Ajakan ini disampaikan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat membuka pelatihan pengenalan dan pembinaan penanganan kasus KDRT dan kekerasan anak bagi Dai dan Mubalig se-Kabupaten Halsel, di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan bertema “Dakwah Ramah Keluarga: Sinergi Dai, Hukum dan Psikologi Menuju Halmahera Selatan Bebas Kekerasan” menegaskan bahwa dakwah tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga menyentuh persoalan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, pemahaman hukum, serta pendekatan psikologis bagi korban.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup ditangani setelah kasus terjadi. Pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, pembinaan, pendampingan, serta dakwah yang menyentuh kehidupan keluarga sehari-hari,” tegas Bupati Bassam.
Ia menekankan setiap keluarga memiliki pemimpin yang wajib menjaga, melindungi, dan memberikan rasa aman. Para Dai didorong memperkuat pembinaan kepada para ayah, suami, dan pemuda melalui pengajian rutin di masjid, khususnya waktu Magrib hingga Isya.
“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Edukasi harus dilakukan agar para ayah dan suami memahami tugas serta tanggung jawabnya dalam keluarga, mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” tandasnya.
Bupati juga meminta sinergi antara Dai, PKK, Majelis Taklim, Pemerintah Desa, BAZNAS, dan instansi terkait agar kekerasan dapat dicegah sejak dini dan korban memperoleh pendampingan yang tepat.
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Halsel, Ketua TP-PKK, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, perwakilan Kementerian Agama, Polres Halsel, Ketua BAZNAS, Kabag Kesra, Kepala BP3KB, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Dai dan Mubalig se-Kabupaten Halsel.












