HALSEL – Polres Halmahera Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Polres Halmahera Selatan, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIT, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.
Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sujarwo, S.H., para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polri untuk mengoptimalkan pemberantasan narkotika secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas, komitmen, dan sinergi seluruh personel dalam melaksanakan tugas.
Kapolres turut mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Personel diminta menjaga kerahasiaan informasi operasi, mengedepankan koordinasi, serta memastikan setiap tahapan pemeriksaan berlangsung tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usai apel, pada pukul 23.00 WIT, personel gabungan bergerak menuju empat lokasi sasaran, yaitu Cafe Bungalow 2 dan Cafe Hoox di Desa Labuha, Cafe Fortune di Desa Tomori, serta Cafe Rama Karaoke di Desa Kampung Makeang, Kecamatan Bacan.
Di setiap lokasi, petugas melaksanakan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap pengunjung serta pemandu lagu sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan di Cafe Bungalow 2 menunjukkan seluruh 47 orang yang diperiksa bernegatif. Demikian pula di Cafe Hoox, 30 orang yang dites seluruhnya bernegatif. Di Cafe Rama Karaoke, hasil tes terhadap 14 orang juga seluruhnya negatif.
Sementara di Cafe Fortune, dari 14 perempuan yang menjalani pemeriksaan, satu orang menunjukkan hasil awal positif Morphine/Opiat (MOP).
Terhadap warga yang menunjukkan hasil positif awal tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Hasil tes awal ini tidak secara otomatis menjadi bukti kesalahan, sehingga penanganan selanjutnya tetap mengutamakan ketelitian, profesionalisme, dan asas praduga tak bersalah.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIT dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.
Polres Halmahera Selatan menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan untuk menjaga wilayah hukum tetap bersih dari peredaran narkotika dan memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.










