BPKSDM Halteng Tegaskan Usulan PPPK Paruh Waktu Bebas Tendensi Politik

HALTENG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Halmahera Tengah, Arman Alting, S.PdI, MM, menegaskan bahwa usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak memiliki tendensi politik. Penegasan ini disampaikan untuk menepis isu yang beredar di masyarakat.

“Tidak benar ada tendensi politik dalam usulan PPPK Paruh Waktu. Usulan ini murni untuk menata tenaga non-ASN sesuai kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran,” ujar Arman saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2025).

Arman menambahkan, BKPSDM Halteng terus bekerja sesuai aturan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan tenaga non-ASN agar dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ia membantah tudingan bahwa pihaknya bekerja atas dasar tendensi politik.

Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa dari 760 orang yang diusulkan berdasarkan database, sebanyak 645 orang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Paruh Waktu. “Masih ada 160 orang yang tersisa, dan proses pengusulan PPPK Paruh Waktu masih terus berjalan,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masih aktif agar tetap tenang dan bekerja seperti biasa, serta tidak mudah termakan isu yang tidak benar.

Arman juga menyampaikan bahwa seluruh BKPSDM se-Indonesia diundang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait PPPK paruh waktu. “Besok, seluruh BKPSDM diundang untuk mengikuti Coaching Clinic dan Pembagian Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Jakarta,” katanya.

Menanggapi tuntutan pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang menggema di seluruh Indonesia, bahkan ada yang menginginkan langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penataan dan pengangkatan.

“Kepada seluruh PTT atau Non ASN, tetaplah masuk kantor seperti biasa dan jangan berkecil hati. Mari bekerja untuk membantu pelaksanaan program pemerintah Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *