Berita  

Bupati Halteng Ajak Kepala Sekolah Atur Ulang Perekrutan Guru Berbasis Kebutuhan di Audiensi 2026

WEDA– Kegiatan Audiensi dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026 berlangsung di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Acara yang dihadiri seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-kabupaten tersebut dipimpin langsung Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati, Plt Kepala Dinas Pendidikan, serta para Kepala Bidang di lingkungan dinas terkait.

Dalam kesempatan ini, Bupati mengumumkan bahwa pola perekrutan guru tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah akan melakukan penataan ulang yang berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar penambahan tanpa perhitungan.

“Format dan pola perekrutan tahun-tahun sebelumnya tidak lagi kita gunakan. Kita ingin semua bidang studi atau mata pelajaran memiliki guru, sehingga terjadi pemerataan di seluruh sekolah,” jelas Bupati.

Bupati juga memaparkan rincian rasio guru dan murid berdasarkan tabel kebutuhan per mata pelajaran, serta mengingatkan tentang penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2024 yang belum sepenuhnya dipenuhi beberapa sekolah. Ia menegaskan bahwa kuota guru tidak tetap sudah tidak tersedia sesuai kebijakan pusat, namun pengangkatan kembali sebagian guru tidak tetap merupakan bentuk kebijaksanaan khusus demi kelangsungan pembelajaran.

“Setiap kebijakan bukan untuk menguntungkan perorangan, tetapi merupakan ketentuan yang harus kita jalankan bersama,” tegasnya.

Selain tenaga pendidik, kebutuhan tenaga pendukung seperti petugas keamanan, pramusaji, dan cleaning service juga menjadi perhatian. Bupati menekankan bahwa jabatan bendahara sekolah harus diangkat dari tenaga PTT tambahan dan tidak boleh diemban oleh guru.

Sebagai dukungan untuk pendidikan, pemerintah daerah juga membangun Rumah Layak Huni (RLH) agar anak-anak dapat belajar dengan tenang. Bupati juga meminta peran aktif kepala sekolah untuk mengedukasi orang tua agar mendorong anaknya tetap bersekolah.

Untuk memastikan transparansi dan perencanaan yang tepat, Bupati meminta seluruh kepala sekolah menyerahkan data kebutuhan guru per mata pelajaran paling lambat satu jam setelah kegiatan berakhir. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan perekrutan tenaga PTT tambahan yang sesuai rasio.

“Kita ingin semuanya transparan, terukur, dan benar-benar sesuai kebutuhan. Ini demi kualitas pendidikan Halmahera Tengah ke depan,” tutup Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *