Bupati Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Halteng Tahun Anggaran 2024

WEDA– Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan.

Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, serta Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati IMS menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Dokumen LPP APBD ini mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan (Calk).

Dokumen ini memberikan gambaran faktual pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dan belum terlaksana pada APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk permasalahan yang perlu dibenahi untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati IMS menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa DPRD Halmahera Tengah senantiasa menjalankan fungsi kontrolnya dengan memberikan kritik dan masukan yang konstruktif, demi terfokusnya program dan kegiatan pada prioritas yang dibutuhkan masyarakat.

“Sinergitas ini akan menghasilkan kebijakan politik anggaran yang responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat,” katanya.

Selain itu kata IMS, pengalaman anggota DPRD dalam membahas dokumen kebijakan politik, termasuk APBD dan laporan pertanggungjawabannya, dinilai sangat berharga dalam memberikan masukan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, masukan dari DPRD diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan politik anggaran yang lebih efektif untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta meningkatkan indeks pembangunan.

“Sikap politik dari masing-masing fraksi akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi dan temuan kerugian negara dari BPK,” ungkapnya.

Bupati IMS juga menginstruksikan seluruh OPD yang menerima rekomendasi temuan untuk segera menyelesaikannya, dengan dukungan penuh dari Inspektorat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh DPRD.

“Dukungan DPRD diharapkan dapat membantu Kabupaten Halmahera Tengah untuk kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *