HALSEL– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar apel pagi rutin bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Senin (12/10/2026) di lapangan Kantor Bupati.
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Safiun Rajulan, yang juga menyampaikan beberapa pesan penting dari Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Pertama terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Sekda menegaskan bahwa kebijakan TPP di Halsel tidak ada perubahan baik penambahan maupun pengurangan. Menurutnya, Halsel termasuk salah satu dari empat daerah di Provinsi Maluku Utara yang masih memberlakukan TPP, bersama Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate.
“Kehadiran dan kinerja menjadi dasar perhitungan TPP, oleh karena itu saya mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas,” jelas Safiun, didampingi para Asisten I, II, dan III serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya penyelesaian dan pelengkapan data untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Ini dilakukan agar Pemkab Halsel tetap berada di zona hijau dalam program pencegahan korupsi yang digagas KPK,” ujarnya.
Di sisi lain, dikabarkan bahwa konser amal yang diselenggarakan Pemkab Halsel pada akhir tahun lalu berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut telah dialokasikan untuk membantu korban bencana banjir di Provinsi Aceh.












