Berita  

Jaksa Agung Tegaskan Evaluasi Kejati Malut Jika Kasus Korupsi Minim

Kajagung ST Burhanuddin (Tengah). Foto: Istimewa

TERNATE– Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan akan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di bawahnya jika penanganan kasus korupsi dinilai lemah.

Pernyataan tegas ini disampaikan Burhanuddin kepada awak media di Ternate, Rabu (18/6/2025), usai kunjungan kerja ke Kejati Malut. Ia didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar.

Burhanuddin menekankan bahwa evaluasi akan difokuskan pada daerah-daerah yang minim pengungkapan kasus korupsi. “Kalau perkara korupsinya tidak ditangani atau sedikit, saya akan evaluasi,” tegasnya.

Tujuan kunjungannya ke Maluku Utara adalah untuk meninjau langsung kinerja kejaksaan dalam menangani kasus korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya meminta jajaran kejaksaan meningkatkan kinerja dan menjaga marwah institusi,” ucapnya.

Burhanuddin menekankan pentingnya penindakan korupsi tidak hanya untuk menjerat pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara.

“Jika setiap kasus korupsi, meski di daerah dengan keuangan terbatas, diungkap, pelaku ditangkap, dan kerugian negara dipulihkan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *