HALSEL– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Botang Lomang, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ongky Nyong, menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria hingga mengalami muntah darah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 19.30 WIT, di dalam rumah istri korban yang berlokasi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan.
Koordinator Tim Hukum Ongky Nyong, Maulana Patra Syah, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka lebam dan pecah di wajah, serta dua kali muntah darah. Saat ini korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.
“Terduga pelakunya ada tiga orang, dan mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan istri korban,” ujar Maulana saat ditemui di ruang Reskrim Polres Halmahera Selatan, Senin (09/02/2026).
Kasus penganiayaan ini telah resmi dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Sebanyak 43 pengacara memberikan pendampingan hukum kepada korban. Selain menjabat sebagai Kepala KUA, Ongky Nyong juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice Maluku Utara, Sekretaris Komda Alkhairaat, Sekretaris ICMI Halmahera Selatan, serta mediator nonhakim di Pengadilan Agama Labuha.
Maulana menegaskan bahwa hingga kini motif pasti dari pengeroyokan belum dapat diketahui, namun menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana murni. “Penganiayaan dan pengeroyokan ini ancaman hukumannya di atas lima tahun. Alat bukti sudah cukup, yakni hasil visum dan keterangan saksi. Kami berharap para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, penyidik telah melakukan visum terhadap korban di RSUD Labuha dan tengah melanjutkan proses penyelidikan.
“Korban sudah divisum. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Saat ini kasus masih dalam proses,” ujar Sunadi.











