Minim Kontribusi, Pemkab Halteng Tertibkan Supplier PT. IWIP dan Prioritaskan Pelaku Usaha Lokal

WEDA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akan menertibkan dan menata seluruh pemasok (supplier) PT. IWIP.

Langkah ini disebabkan minimnya kontribusi pemasok terhadap pembangunan daerah. Selama ini, Pemkab Halteng hanya menanggung dampak negatif, seperti kerusakan infrastruktur dan sampah, tanpa menyerap tenaga kerja lokal.

“Kemudian keuntungan pemasok juga justru mengalir keluar Halmahera Tengah,” kata Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji (IMS).

IMS juga menyatakan dominasi pemasok dari luar Halmahera Tengah dan Maluku Utara sudah cukup lama. Ia mendorong pelaku usaha lokal untuk berperan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan PT. IWIP.

“Pemkab Halteng telah berdiskusi dengan PT. IWIP untuk menjadikan Perusda Fagogoru sebagai fasilitator kerjasama antara pemasok lokal dan perusahaan tersebut. Pemkab Halteng akan menyediakan perangkat lunak dan keras yang dibutuhkan,” ujarnya.

Pemkab Halteng kata IMS, menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen dari kerjasama ini. Dividen akan dialokasikan untuk berbagai insentif masyarakat, termasuk kemungkinan subsidi listrik bagi pekerja rentan.

“Tujuan utamanya adalah membuka akses bagi UMKM lokal dan organisasi kemasyarakatan untuk menjadi pemasok,” ucapnya.

Menurutnya, industri hilirisasi nikel di Halmahera Tengah, yang kaya nikel, seharusnya melibatkan pelaku usaha lokal secara utama. Kopdes Merah Putih, yang mengembangkan pertanian dan holtikultura, berpotensi memenuhi kebutuhan bahan pangan PT. IWIP.

“Pemkab Halteng membuka kerjasama dengan pemasok lokal. Tanpa kerjasama, tidak akan ada rekomendasi dari Pemkab Halteng kepada pelaku usaha yang ingin menjadi pemasok,” pungkasnya.

“Sinergi dan kerjasama yang baik akan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha lokal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *