Berita  

Tunggak Listrik Ratusan Juta, Puluhan Rumah di Jojame Terancam Gelap Total, DPRD Halsel Panggil Kades

HALSEL– Sebanyak 97 rumah warga di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, terancam kehilangan pasokan listrik setelah pihak rekanan berencana memutuskan meteran.

Mengingat hal ini, Komisi I DPRD Halsel menjadwalkan pemanggilan pejabat Kepala Desa Jojame pada Kamis (29/01/2026).

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Hi. Bahar, menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan tunggakan pembayaran listrik sebesar Rp 192.500.000 yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jojame.

“Kita sudah siapkan surat untuk memanggil pejabat Kepala Desa Jojame besok pagi pukul 10.00 WIT. Selain itu, pihak rekanan juga akan dihubungi untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian,” ujar Munawir kepada media.

Diketahui, permasalahan bermula dari perjanjian kontrak tahun 2023 yang ditandatangani antara Pemdes Jojame dan rekanan, Fahmi Bin Usman, melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Perjanjian senilai Rp 378.650.000 tersebut menyepakati pembayaran secara bertahap hingga tahun 2026, namun tidak terealisasikan sehingga timbul tunggakan untuk 97 rumah warga.

Fahmi menjelaskan bahwa seluruh biaya pemasangan meteran dan instalasi listrik berasal dari dana pribadinya. Upaya penagihan telah dilakukan berkali-kali, bahkan dilaporkan ke Polres Halsel. Saat itu Pemdes berjanji akan membayar dalam waktu lima hari, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

“Karena itikad baik tidak ditepati, kami terpaksa mengambil langkah untuk memutuskan pasokan listrik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *