JAKARTA– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melakukan pertemuan resmi dengan manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kantor Pusat PT IWIP, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2021).
Agenda ini untuk membahas penyampaian data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) milik perusahaan.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan ini merupakan langkah awal yang penting dalam meningkatkan potensi pajak daerah, khususnya di kawasan industri strategis seperti Halmahera Tengah, yang terus berkembang sebagai pusat investasi nasional.
Dalam pertemuan itu juga pihak PT. IWIP, manajemen perusahaan turut hadir dan memaparkan potensi objek pajak yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, mengatakan semoga dengan kerja sama menambah sinergi antara pemerintah daerah dan sektor industri.
“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap penerimaan dari sektor PBB-P2 dapat meningkat dan berdampak langsung pada masyarakat dan pembangunan di Halmahera Tengah,” kata Bupati.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Halmahera Tengah Moh. Fitra U. Ali menjelaskan bahwa terdapat 84 objek pajak PBB-P2 milik PT. IWIP yang akan diverifikasi di lapangan.
“Verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan nilai PBB-P2 untuk tahun 2025,” ujarnya.
Menurutnya, Manajemen PT. IWIP menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses ini.
“Mereka sangat dukung dan siap mendampingi tim Bapenda Halmahera Tengah ke lokasi-lokasi objek pajak tersebut,” tandasnya.