Berita  

Plt Sekda Halsel Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Penegakan Disiplin ASN dengan Sanksi hingga Pemotongan TPP

HALSEL– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menggelar apel pagi perdana tahun 2026 di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (19/1).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdillah Kamarullah yang memimpin apel tersebut menegaskan penegakan kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan sanksi yang bisa hingga pemotongan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP).

Acara diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkab Halsel, serta didampingi para Asisten I, II, dan III.

Dalam arahannya, Plt Sekda Abdillah menyampaikan pesan dari Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengenai pentingnya kedisiplinan yang harus menjadi perhatian serius.

“Ini yang sering berulang-ulang disampaikan oleh bupati dan wakil bupati tentang kedisiplinan seluruh ASN, dalam setiap momentum, maupun setiap upacara dan apel gabungan selalu menjadi penekanan dan penegasan akan tetapi hingga saat ini belum ada perubahan,” ujar Abdillah.

Ia menjelaskan bahwa penegakan kedisiplinan telah diatur melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bupati. Didalam edaran tersebut telah jelas tertuang jenis-jenis pelanggaran disiplin ASN beserta sanksinya, yang mencakup berbagai tingkatan hingga pemotongan TPP.

“Beberapa waktu lalu pak bupati telah mengeluarkan edaran tentang penegakan disiplin, ini yang patut dan harus dilaksanakan. Tujuan penerbitan edaran tersebut untuk mendisiplinkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.

Menutup arahannya, Plt Sekda mengajak seluruh satuan perangkat daerah untuk segera melakukan penertiban di lingkungan masing-masing OPD, guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan keinginan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *