HALSEL– Anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Irawan Adam menemukan berbagai masalah yang menunjukkan ketidakadilan pada warga setempat terkait proyek pembangunan talud penahan ombak di Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, saat melakukan kunjungan reses pada Selasa (3 Januari 2026).
Menurut Irawan, masyarakat mengadu bahwa proyek tersebut tidak melibatkan warga dalam pengambilan material lokal berupa batu, meskipun sumber daya tersebut berada di lahan desa. Padahal sebelumnya kontraktor telah menjamin akan melakukan penimbunan kawasan rawa desa sebagai imbalan, namun kesepakatan itu dinyatakan dilanggar.
Selain itu, sebagian warga yang dilibatkan untuk menyediakan material pasir mendapatkan upah yang tidak wajar. “Warga yang menyediakan pasir hanya dibayar Rp 130.000 per kubik, yang dirasa tidak sesuai dengan nilai yang diberikan,” jelas Irawan.
Proyek yang menggunakan anggaran daerah telah berjalan dua bulan namun masih belum selesai. Lebih dari itu, pihak pelaksana juga tidak memasang papan proyek yang berisi informasi detail proyek, sehingga menimbulkan keraguan terkait transparansi pelaksanaannya.
Irawan menjamin akan menyampaikan seluruh keluhan warga kepada pimpinan dan komisi terkait di DPRD Halsel. “Kita akan memanggil kontraktor dan dinas terkait untuk meminta klarifikasi menyeluruh terkait semua masalah yang terjadi pada proyek ini,” tegasnya.














