Rapat Koordinasi Pajak Katering, Pemkab Halmahera Tengah Meminta Keterbukaan dan Kerjasama Perusahaan Tambang.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Halteng.

Rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Bupati Ikram M. Sangadji (IMS) dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil di Hotel Acacia, Jakarta, ini didampingi Sekretaris Daerah Bahri Sudirman dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Halmahera Tengah.

Rakor dihadiri manajemen beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Halteng, yaitu PT Sumber Karya Unggul Satu, PT Sinergi Mitra Jaya Abadi, PT Prima Sarana Gemilang, PT Jaga Usaha Sandai, dan PT Gunung Mas Group.

Tujuan rakor adalah membahas kewajiban perpajakan atas jasa katering di perusahaan tambang Halmahera Tengah. Berdasarkan informasi media, beberapa perusahaan tambang yang hadir memiliki masalah terkait kewajiban pajak, ada yang menunggak pembayaran, bahkan ada yang belum sama sekali memenuhi kewajiban kepada pemerintah setempat.

Bupati IMS dalam rakor itu meminta perusahaan bersikap kooperatif. Ia menginginkan terkait katering agar perusahan tambang bisa bekerja sama dengan perusahaan daerah (perusda).

“Misalnya, jika ada tagihan pembayaran dari perusahan tambang ke pihak vendor catering yang terlambat, kami akan mengirimkan surat agar tagihan segera dibayar karena perusahaan tersebut juga wajib membayar pajak ke daerah,” jelasnya.

Dikatakannya, perusahaan harus terbuka, jika ada yang tidak mengindahkan, akan diambil tindakan hingga penutupan aktivitas perusahaan. “Kalau ditutup, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Saya hanya ingin kita bersama-sama memajukan daerah karena Bapak-bapak masuk sebagai investor,” ujarnya.

Wakil Bupati Ahlan menambahkan bahwa pihaknya akan segera menerima progres tindak lanjut dari rakor tersebut. “Jika ada perusahaan yang masih bandel, segera laporkan ke saya,” ucapnya.

Kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Bahri Sudirman berharap perusahaan memiliki niat baik untuk memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah.

“Saya minta perusahaan membantu Pemda Halteng dalam melaksanakan pembangunan,” harapnya.

Sementara Kepala Bapenda Halteng, Moh. Fitra U. Ali, mengatakan masalah utamanya adalah tunggakan pajak. Rakor ini bertujuan memastikan semua perusahaan segera memenuhi kewajiban pajak sesuai peraturan.

“Komunikasi efektif antar pihak terkait sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan efisien,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *