WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah pemberian 100 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Desa Wale, Kecamatan Weda Utara.
Seratus kartu tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Tengah, Kepala Desa Wale, dan perwakilan masyarakat Desa Wale.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Wale, Minggu (13/7/2025) ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal dari program pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
“Program ini menargetkan 100 pekerja rentan pada tahun 2025 sebagai tahap awal, dengan rencana perluasan cakupan hingga seluruh pekerja rentan di 61 desa di Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 2026,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
“Dengan terdaftarnya para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik bagi mereka dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” harapnya.
Menurutnya, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah. “Ini mewujudkan masyarakat Halmahera Tengah yang lebih adil dan sejahtera,” tutupnya.