WEDA– Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Ikram M. Sangadji (IMS) memimpin apel pagi sekaligus penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati.
Sebanyak 637 orang menerima SK, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis, dengan peluang menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan evaluasi kinerja selama kontrak 1 tahun.
Menurut laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah Arman Alting, penyerahan SK dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Jumlah penerima SK terbagi menjadi 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis. Para PPPK paruh waktu akan menjalani kontrak selama 1 tahun, dengan kinerja sebagai dasar pertimbangan pengusulan menjadi penuh waktu.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala BKPSDM, dilanjutkan penandatanganan kontrak kerja oleh Bupati yang didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Selanjutnya dilakukan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima, sebagai penanda dimulainya masa pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Apel pagi dan penyerahan SK dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta seluruh PPPK paruh waktu yang menerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa kontrak kerja sangat ditentukan oleh kinerja masing-masing. Ia juga mengingatkan agar para penerima tidak melupakan doa dan dukungan orang tua, suami, dan istri.
“Loyalitas itu penting. Jika hati kita lurus, Insya Allah pertolongan dan rahmat Allah SWT akan selalu menyertai kita serta menjauhkan dari hal-hal yang tidak baik,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjadi pribadi yang bermanfaat setiap hari, berpikir jernih, dan bekerja dengan niat pengabdian.
Ia menyampaikan bahwa bagi tenaga yang belum diangkat sebagai PPPK, Pemerintah Daerah akan menyiapkan skema outsourcing sesuai ketentuan. Di akhir, ia berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas demi kemajuan Halmahera Tengah.













