Berita  

Bapenda Halteng Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Fitrah: Saat Ini Kita Sudah Pakai Sistem Digitalisasi

WEDA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Tengah, Moh. Fitra U. Ali, menyampaikan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kewajiban keuangan PT IWIP untuk tahun 2024 telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini rekomendasi BPK terkait kurang bayar tahun 2024. Kami sudah sampaikan dan tindaklanjuti ke PT IWIP, dan saat ini prosesnya sudah selesai,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Halteng juga telah menerapkan pembaruan sistem kerja. Menurut Fitrah, saat ini seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi sudah berjalan secara digital.

“Di Bapenda sekarang sudah pakai sistem digitalisasi. Semua transaksi terhubung langsung ke Rekening Kas Umum Daerah di Bank BPD. Langkah ini untuk mengantisipasi risiko kebocoran dan memastikan penerimaan tercatat dengan jelas,” jelasnya.

Terkait tugas jabatannya yang saat ini dirangkap, Fitrah menjelaskan hal itu bersifat sementara dan memiliki mekanisme penyelesaiannya.

“Kondisi rangkap jabatan ini berjalan sementara saja, sambil menunggu hasil asesmen yang sedang dilakukan untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Bapenda. Nanti setelah proses penilaian selesai, penempatan pejabat akan disesuaikan sepenuhnya dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Fitrah menegaskan Bapenda Halteng terus berkomitmen bekerja secara transparan dan profesional guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *