Berita  

Tolak Alasan Faktor Alam, APMP-Malut Tuntut Tanggung Jawab ANTAM Atas Pencemaran Teluk Buli

JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda, Mahasiswa, dan Pelajar Maluku Utara Jabodetabek (APMP-Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), Jakarta, Senin (11/5/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Sungai Kukuba dan pesisir Teluk Buli, Halmahera Timur, yang diduga kuat akibat aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai oleh anak usaha ANTAM, yaitu PT Feni Haltim.

Pencemaran tersebut tercatat terjadi pada 2 Mei lalu, di mana air sungai hingga wilayah pesisir berubah menjadi keruh pekat dan berwarna cokelat akibat endapan lumpur. Manajemen PT Feni Haltim sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui sejumlah media, yang menyatakan perubahan kondisi air tersebut disebabkan oleh faktor alam, terutama tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, alasan ini ditolak tegas oleh para pengunjuk rasa.

Dalam orasi utamanya, Penanggung Jawab Aksi, Selsius Pulotengah, menegaskan bahwa penjelasan dari PT Feni Haltim hanyalah upaya menutupi fakta yang ada di lapangan. Menurutnya, kekeruhan air yang terjadi mulai dari hulu hingga hilir Sungai Kukuba merupakan dampak langsung dari kegiatan pembangunan yang berlangsung di kawasan hulu sungai, bukan akibat curah hujan.

“Klaim bahwa ini faktor alam sangat disayangkan dan menyesatkan publik. Kita semua tahu, perubahan warna air dan tumpukan sedimen itu berasal dari lokasi proyek yang dikerjakan PT Feni Haltim. Ini juga bukan kejadian pertama kali terjadi. Padahal, Teluk Buli adalah sumber kehidupan dan penopang pangan masyarakat selama bertahun-tahun. Sekarang, nelayan setempat sudah tidak berani melaut karena takut akan dampak bahaya pencemaran ini,” tegas Selsius.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selsius menilai ANTAM memiliki kewajiban besar untuk menjunjung tinggi prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia mendesak ANTAM segera menghentikan aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai di hulu Sungai Kukuba dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anak usahanya.

“ANTAM harus bertanggung jawab penuh dan memberikan sanksi tegas kepada PT Feni Haltim. Jangan sampai keuntungan bisnis mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat di daerah,” tambahnya.

Sayangnya, pertemuan dengan jajaran manajemen ANTAM tidak dapat terlaksana. Pihak perusahaan yang diwakili oleh Kepala Bagian Keamanan beralasan harus menempuh prosedur tertentu sebelum massa aksi dapat bertemu dengan pimpinan perusahaan. Sikap ini dinilai APMP-Malut sebagai bentuk ketidakpedulian dan tidak adanya itikad baik dari ANTAM untuk menyelesaikan masalah.

Pengurus APMP-Malut, Ilham A Radjaman, menilai sikap tersebut membuktikan manajemen BUMN ini tidak memiliki empati terhadap masyarakat yang terdampak. Ia pun mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada tanggapan serius.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar memanggil dan meminta keterangan jajaran direksi ANTAM,” ujar Ilham.

Ilham juga menegaskan bahwa proyek strategis nasional yang dibangun di kawasan Tanjung Buli dinilai mengabaikan aspek keberlanjutan dan hanya berorientasi pada kepentingan bisnis semata. APMP-Malut berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini melalui aksi-aksi bertahap, hingga ada penyelesaian tuntas, pemulihan lingkungan, serta pemberian kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak.

“Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini selesai sepenuhnya. Aksi ini akan berlanjut jilid demi jilid, baik di kantor pusat ANTAM maupun di kementerian terkait, sampai hak-hak masyarakat Teluk Buli terpenuhi,” tandas Ilham.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan kondusif. Massa pengunjuk rasa membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka melalui surat pernyataan yang diserahkan kepada perwakilan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *