Berita  

Celah Pengawasan Terungkap Pasca Erupsi Dukono, Alqassam: Tak Ada Toleransi Pendakian Ilegal

HALUT – Tragedi erupsi Gunung Dukono yang merenggut nyawa dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan membuat satu pendaki lokal hilang, membuka sorotan tajam atas lemahnya pengawasan dan penerapan aturan di kawasan wisata alam berisiko tinggi. Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menegaskan tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap aktivitas pendakian ilegal yang mengabaikan peringatan keamanan.

Alqassam menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi, serta terus mendoakan dan mendukung penuh upaya pencarian Angel, warga lokal yang hingga kini belum ditemukan pasca peristiwa erupsi tersebut. Ia menyoroti fakta krusial bahwa jalur pendakian Gunung Dukono sebenarnya telah ditutup resmi oleh otoritas terkait sejak 17 April 2026 lalu, namun para korban tetap bisa masuk hingga ke kawasan kawah. Hal ini menjadi bukti nyata adanya celah besar dalam sistem pengamanan dan pengawasan di lapangan.

“Fakta bahwa pendaki masih bisa naik ke area berbahaya padahal jalur sudah ditutup, menunjukkan ada kekosongan pengawasan yang fatal. Ini harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak,” ujar Alqassam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).

Menurut politisi dari Komisi X DPR RI ini, Maluku Utara memang dikaruniai kekayaan alam yang luar biasa dan berpotensi besar sebagai destinasi wisata unggulan. Namun, kekayaan itu disertai risiko geografis dan vulkanologis yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, penegakan aturan harus menjadi prioritas utama.

Alqassam menegaskan perlunya prinsip Nol Toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran larangan mendaki. Ia mendesak pemerintah daerah, pengelola kawasan, serta Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) untuk memperkuat sinergi dan kehadiran di lokasi.

“Harus ada patroli rutin, penjagaan ketat, dan sanksi tegas bagi siapa saja yang mencoba masuk ke kawasan tertutup. Tak boleh ada toleransi, karena ini menyangkut nyawa manusia. Pengawasan harus diperketat agar celah seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, Alqassam juga menguraikan dua poin penting lainnya yang harus segera diperbaiki demi meningkatkan standar keamanan pariwisata alam di Maluku Utara. Pertama, seluruh destinasi wisata berisiko wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana yang terintegrasi. Di dalamnya harus mencakup sistem peringatan dini yang mudah dipahami, rambu bahaya dalam berbagai bahasa mengingat tingginya minat wisatawan asing, serta edukasi keselamatan yang wajib diterima setiap pengunjung.

Kedua, peran pemandu wisata lokal bersertifikasi harus dijadikan syarat mutlak bagi setiap pendakian ke gunung berapi aktif. Menurut Alqassam, pemandu lokal adalah garda terdepan keselamatan karena mereka paling memahami karakteristik alam dan tanda-tanda bahaya yang mungkin muncul. Keberadaan mereka bukan sekadar penunjuk arah, tetapi penjamin keamanan utama di lapangan.

“Keamanan dan keselamatan adalah fondasi utama pariwisata. Jika kita ingin Maluku Utara dikenal sebagai destinasi kelas dunia, maka sistem keamanannya pun harus berstandar dunia dan tidak boleh ada yang dikorbankan demi keuntungan semata,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Alqassam mengimbau seluruh elemen masyarakat, wisatawan domestik maupun mancanegara, untuk lebih sadar dan patuh terhadap setiap instruksi serta larangan yang dikeluarkan pihak berwenang. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan para relawan yang terus berjuang melakukan evakuasi dan pencarian di tengah ancaman erupsi susulan yang masih mengintai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *