Berita  

Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah, Pemda Halteng–Bank Maluku Gandeng Agregator Pembayaran

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat transformasi digital tata kelola keuangan daerah. Melalui kerja sama strategis dengan Bank Maluku Malut, Pemda Halteng menggandeng agregator pembayaran untuk memperluas kanal pembayaran pajak daerah secara elektronik.

Langkah ini bertujuan memberi kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sistem yang lebih modern, cepat, aman, dan transparan.

Kegiatan yang dilakukan, Kamis (21/5/2026) ini dihadiri perwakilan Bank Maluku Malut, Mitra Com selaku agregator pembayaran, serta PT Mitra Utama sebagai pengembang aplikasi pajak daerah terintegrasi.

Sekretaris Daerah Halteng, Bahri Sudirman, selaku Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menegaskan, kolaborasi ini menjadi tonggak penting akselerasi transaksi pemerintah daerah .

“Kerja sama ini memperkuat digitalisasi pajak daerah. Lewat agregator bersama Bank Maluku Malut, warga punya banyak pilihan kanal pembayaran: mobile banking, virtual account, QRIS, hingga platform pembayaran digital lainnya yang bisa diakses kapan saja,” ujarnya.

Ia berharap perluasan kanal ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat pencapaian target PAD, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan modern .

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Moh. Fitra U Ali, menyebut inovasi ini menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih efisien.

“Masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor pelayanan. Bayar pajak jadi lebih praktis. Sistem digital juga membantu meminimalkan kesalahan data dan potensi kebocoran pendapatan,” jelasnya.

Bank Maluku Malut yang diwakili Kepala Cabang Weda, Windy S Isawany dan Perwakilan Bank Maluku Ambon, Dev, juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inklusif dan efisien. Kolaborasi bersama agregator pembayaran diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak daerah secara non-tunai.

Pemda Halteng menargetkan digitalisasi ini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah sekaligus selaras dengan program nasional ETPD .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *