Berita  

Riset Komunitas Biblel Menunjukkan Halmahera Tengah Mulai Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Terpadu

HALTENG,- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat diselesaikan hanya melalui pengangkutan dan pembuangan akhir. Dibutuhkan sistem yang mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan lingkungan.

Hasil riset Komunitas Biblel menunjukkan Kabupaten Halmahera Tengah mulai membangun ekosistem pengelolaan sampah terpadu yang menghubungkan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), bank sampah, rumah kompos, kelompok pengelola sampah, serta dukungan pemerintah daerah dalam satu sistem yang saling terintegrasi.

Berdasarkan hasil penelitian, TPA Fidijaya yang berlokasi di Desa Fidijaya, Kecamatan Weda, masih menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di Halmahera Tengah. Infrastruktur yang mulai dibangun pada tahun 2015 dan dioptimalkan pada tahun 2018 tersebut didukung dua sel landfill, instalasi pengolahan lindi (IPL), alat berat, kendaraan pengangkut, serta fasilitas pemilahan sampah.

Data yang dihimpun tim riset menunjukkan volume sampah yang masuk ke TPA Fidijaya berkisar antara 10 hingga 13 ton per hari. Untuk mengurangi beban timbulan sampah, pemerintah daerah bersama masyarakat mulai menerapkan pemilahan berdasarkan jenis sampah. Sampah plastik diarahkan ke mekanisme bank sampah, sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.

Koordinator Komunitas Biblel, Fikra Majid, mengatakan bahwa hasil penelitian menunjukkan Halmahera Tengah telah memiliki fondasi awal yang cukup kuat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu.

“Riset ini menunjukkan bahwa Halmahera Tengah telah memiliki fondasi awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Ke depan, tantangan utamanya adalah memperkuat partisipasi masyarakat dan memastikan setiap fasilitas pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Penelitian tersebut juga menemukan bahwa keterbatasan jangkauan layanan pengangkutan sampah ke seluruh wilayah kecamatan mendorong lahirnya pendekatan berbasis komunitas. Melalui model tersebut, pengelolaan sampah dilakukan melalui Bank Sampah Induk (BSI), Bank Sampah Unit (BSU), rumah kompos, serta kelompok pengelola sampah yang tersebar di berbagai desa.

Hingga saat ini tercatat sedikitnya 11 lembaga pengelola sampah telah terbentuk di Kabupaten Halmahera Tengah. Keberadaan lembaga tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga bertumpu pada partisipasi masyarakat.

Anggota Tim Riset Komunitas Biblel, Alnugransyah Asri, menilai bahwa bank sampah memiliki peran strategis dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.

“Bank sampah bukan hanya instrumen untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga sarana edukasi yang mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya,” katanya.

Dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor yang memperkuat model pengelolaan tersebut. Berdasarkan data penelitian, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup memberikan bantuan operasional sebesar Rp20 juta kepada setiap kelompok pengelola sampah. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa kendaraan viar, mesin pres, mesin pencacah, dan composter untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di tingkat desa.

Meski demikian, riset Komunitas Biblel mencatat masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, antara lain keterbatasan sarana pengangkutan di beberapa kecamatan, belum meratanya fasilitas pengelolaan sampah, serta perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Anggota Tim Riset Komunitas Biblel, Faizal Ikbal, menilai bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.

“Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk melihat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Perubahan juga lahir dari partisipasi masyarakat, mulai dari memilah sampah di rumah hingga mendukung pengelolaan sampah berbasis komunitas,” ujarnya.

Temuan riset Komunitas Biblel menunjukkan bahwa upaya membangun ekosistem pengelolaan sampah di Halmahera Tengah telah dimulai. Tantangan berikutnya adalah memastikan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga sistem yang telah dibangun mampu memberikan dampak lingkungan yang berkelanjutan.

Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, hasil penelitian tersebut diharapkan menjadi bahan refleksi sekaligus mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang terus diperkuat diyakini menjadi kunci untuk menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *