HALSEL – Pihak Bank BNI KCP Labuha memberikan klarifikasi resmi terkait kasus dugaan hilangnya dana senilai Rp400 juta milik salah satu nasabah yang belakangan menjadi sorotan publik. Pihak bank menegaskan perkara ini telah dilaporkan ke kepolisian dan kini ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala BNI KCP Labuha, Muhammad Fadli, menyatakan saat ini pihaknya menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan.
“Kami hanya menunggu kelanjutan dari pihak yang merasa dirugikan maupun dari kepolisian. Untuk saat ini kami mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fadli.
Dijelaskan, pada Jumat lalu nasabah bersama keluarganya telah mendatangi kantor BNI untuk mempertanyakan adanya transaksi sebesar Rp400 juta yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Karena kasus sudah masuk ranah penyidikan kepolisian, seluruh proses pembuktian termasuk pemeriksaan dokumen dan rekaman transaksi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Karena kasus ini sudah berproses, maka pembuktiannya akan dilakukan melalui proses penyidikan. Semua pihak akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pihak BNI menegaskan menghormati proses hukum yang berlangsung dan siap bersikap kooperatif dengan menyerahkan segala data serta dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya.












