HALSEL – Barisan Rakyat (BARA) Halmahera Selatan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan hilangnya dana nasabah sebesar Rp400 juta di BNI KCP Labuha. Organisasi ini menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada tingkat petugas operasional, melainkan harus menyasar jajaran pimpinan yang dinilai bertanggung jawab atas sistem pengawasan dan pelayanan bank.
Secara khusus, BARA meminta aparat memeriksa Kepala BNI KCP Labuha, Muhammad Fadli, untuk mengungkap dugaan kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam kasus ini. Selain itu, BARA juga mendesak Kepala BNI Cabang Ternate segera mencopot Muhammad Fadli dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang kini menjadi sorotan luas.
“Kehilangan dana dalam jumlah besar adalah persoalan serius, tidak boleh dianggap sekadar urusan administratif. Jika tidak ditangani secara terbuka dan profesional, hal ini berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan,” tegas pihak BARA.
Kasus ini bermula pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT, ketika nasabah bernama Yeni Tjia mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp400 juta tanpa sepengetahuannya. Ia langsung mendatangi kantor BNI KCP Labuha untuk meminta penjelasan serta menayangkan rekaman CCTV area teller guna mengetahui kronologi kejadian. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum dipenuhi pihak bank, yang sempat memicu perdebatan di lokasi.
Peristiwa ini kini memicu pertanyaan luas dari masyarakat terkait sistem keamanan dana nasabah, mekanisme pengawasan internal, serta transparansi penanganan kasus. Bahkan, pelayanan di kantor tersebut dilaporkan sempat terganggu akibat tingginya perhatian publik.
BARA menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, independen, dan profesional. Seluruh pihak yang terbukti lalai atau terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












