TERNATE— Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara menyoroti berbagai persoalan serius terkait kondisi jalan nasional di wilayahnya yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara. Sorotan ini muncul seiring banyaknya keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di sejumlah ruas strategis yang menghubungkan pusat pemerintahan, sentra ekonomi, dan antar kabupaten.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menegaskan bahwa klaim BPJN Malut mengenai proyek jalan nasional tidak mangkrak dengan progres fisik di atas 90 persen belum menjawab persoalan utama di lapangan. “Kami menghargai klarifikasi BPJN Maluku Utara, tetapi fakta di lapangan menunjukkan masih banyak ruas jalan nasional yang rusak, berlubang, dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek,” ujar Taufan.
DPD IMM Maluku Utara secara khusus menyoroti kondisi jalan pada ruas Sofifi–Halmahera Utara, Sofifi–Weda, Payahe–Weda, serta beberapa akses strategis lainnya yang hingga kini masih menjadi keluhan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional yang bersumber dari APBN.
Menurut IMM, persoalan jalan nasional tidak dapat dilihat semata-mata dari aspek serapan anggaran dan capaian administrasi, tetapi harus diukur dari kualitas fisik jalan, daya tahan konstruksi, serta jaminan keselamatan bagi pengguna jalan. “Pembangunan infrastruktur jalan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika jalan cepat rusak, berarti ada masalah serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat,” tegasnya.
IMM juga menyinggung adanya sorotan publik dan pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan proyek jalan nasional serta pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak di lingkungan BPJN Maluku Utara. Hal ini harus dijawab secara terbuka dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Tuntutan DPD IMM Maluku Utara
DPD IMM Maluku Utara menyampaikan beberapa tuntutan berikut:
1. BPJN Maluku Utara membuka secara transparan data progres fisik, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, serta masa pemeliharaan setiap ruas jalan nasional.
2. Dilakukan audit teknis independen terhadap ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir.
3. Aparat penegak hukum diminta mengusut secara serius dan profesional dugaan penyimpangan proyek jalan nasional di Maluku Utara.
4. Evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab atas buruknya kualitas pekerjaan jalan.
DPD IMM Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstitusional, demi memastikan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara berjalan transparan, berkualitas, dan berpihak pada keselamatan serta kepentingan rakyat. “Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang asal jadi dan merugikan masyarakat. BPJN Maluku Utara harus bertanggung jawab,” pungkas Taufan.












